Selasa, 30 Juli 2024

TANDA TANGAN DEKLARASI ANTI KEKERASAN SISWA SMK AZZA WA JALLA

 


Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun pelajaran 2024-2025 merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Sebagai sekolah tang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik dan dalam rangka implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dilaksanakan tanda tangan Deklarasi anti kekerasan dilingkungan sekolah.